KECEPATAN DAN
KETEPATAN DATA LAPOR CEPAT TEMU CEPAT
Lapor cepat temu cepat adalah slogan dari
satuan territorial yang kadang sering kita dengar di telinga kita terutama para
Babinsa di wilayah. Slogan itu bukan hanya fasih diucapkan tanpa
diimplementasikan dilapangan karena itu adalah sudah menjadi tugas kita sebagai
prajurit TNI khususnya di Kodam IV Diponegoro untuk selalu peka terhadap
perkembangan situasi diwilayahnya sebagai badan pengumpul keterangan atau
Bapulket.
Sebagai Bapulket keakuratan data dituntut
selain dari kecepatan berita tersebut dilaporkan ke komando atas. Seperti yang
dilaporkan oleh Babinsa Ramil 17 Wonosegoro Sertu Mustaqim yang langsung
mendatangi TKP usai terjadinya musibah kebakaran yang menimpa rumah Bp.Sukidi ,umur 25 Tahun ,agama
Islam, pekerjaan Tani dengan alamat Dukuh Jatisari RT 16/4 Desa Jatilawang
Kecamatan Wonosegoro. Dengan kerugian jiwa nihil dan kerugian materiil satu
rumah ukuran 10 kali 8 Meter terbakar dengan taksir kerugian kurang lebih 95
Juta rupiah.Kejadian tersebut dilaporkan pada 13-03-2018 pukul 18.15 WIB
terpaut 45 Menit dari kejadian.
Kesigapan dan
kepekaan dari seorang Babinsa dituntut untuk selalu tampil didepan dalam
membantu kesulitan masyarakat disekelilingnya,
terutama di wilayah desa binaannya adalah kewajiban sebagai abdi Negara
juga abdi masyarakat.Semoga dengan kesigapan dan kepekaan yang selalu
menjadikan TNI tampil di depan dalam momentum apapun menjadikan TNI selalu
dicintai oleh rakyatnya khususnya TNI AD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar