DANDIM DAN KAPOLRES BOYOLALI PIMPIN APEL PERGESERAN
PASUKAN
Dandim 0724/ Boyolali Letkol Kav Herman
Taryaman SIP,MH bersama Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro S.H.SIK
memimpin Apel Pergeseran Pasukan
gabungan TNI-Polri dalam rangka pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pemilu
2019 di wilayah Kabupaten Boyolali , bertempat di Lapangan Alun-alun
Kidul,Kabupaten Boyolali. Senin (15/04).
Apel pergeseran pasukan yang dilaksanakan
ini guna mewujudkan keamanan dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal
17 April 2019 secara serentak khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Turut
dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) bersama
Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan pihak
terkait lainnya.
Wakil Bupati Boyolali M Said Hidayat SH
mengucapkan selamat bertugas bagi TNI Polri yang tergabung dalam pelaksanaan
pengamanan pemilu tahun 2019 semoga dalam pelaksanaan Pemilu serentak Boyolali
dalam suasana nyaman, damai dan penuh kegembiraan.
Lebih lanjut Kapolres Boyolali
mengungkapkan bahwa personil Polres boyolali yang diterjunkan ke TPS-TPS
diwilayah Boyolali adalah 695 personil dengan dibantu personil TNI dari Kodim
0724/Boyolali 295 Personil dan dari TNI AU sebanyak 100 Personil dan dari
personil Brimob 60 Personil. Dengan kekuatan yang ada beliau yakin bahwa
pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman,tertib dan sejuk.
Sedangkan Dandim 0724/Boyolali
menambahkan bahwa personil TNI dari Kodim 0724/Boyolali siap mem Back up Kepolisian dalam rangka
pengamanan Pemilu 2019 khususnya di wilayah Boyolali, Kodim Boyolali juga
menyiagakan personil cadangannya di Makodim 1 SSK sejumlah
100 orang yang siap gerak apabila diperlukan.
Dandim juga menegaskan bahwa TNI (Kodim
Boyolali) selalu siap membantu mengamankan pelaksanaan Pemilu dengan demikian
menghimbau kepada masyarakat Boyolali agar senantiasa menggunakan hak
pilihnya.Mari kita ciptakan suasana Pemilu yang aman, damai, dan sejuk
Sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi
ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun
tidak langsung. Tidak saja anggota partai politik dan masyarakat yang dituntut
untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak
penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan
kinerja yang objektif dan transparan. Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan
peran TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu, akan tetapi
sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar