Rabu, 14 Maret 2018



 KECEPATAN DAN KETEPATAN DATA LAPOR CEPAT TEMU CEPAT


Lapor cepat temu cepat adalah slogan dari satuan territorial yang kadang sering kita dengar di telinga kita terutama para Babinsa di wilayah. Slogan itu bukan hanya fasih diucapkan tanpa diimplementasikan dilapangan karena itu adalah sudah menjadi tugas kita sebagai prajurit TNI khususnya di Kodam IV Diponegoro untuk selalu peka terhadap perkembangan situasi diwilayahnya sebagai badan pengumpul keterangan atau Bapulket.
Sebagai Bapulket keakuratan data dituntut selain dari kecepatan berita tersebut dilaporkan ke komando atas. Seperti yang dilaporkan oleh Babinsa Ramil 17 Wonosegoro Sertu Mustaqim yang langsung mendatangi TKP usai terjadinya musibah kebakaran yang menimpa rumah Bp.Sukidi ,umur 25 Tahun ,agama Islam, pekerjaan Tani dengan alamat Dukuh Jatisari RT 16/4 Desa Jatilawang Kecamatan Wonosegoro. Dengan kerugian jiwa nihil dan kerugian materiil satu rumah ukuran 10 kali 8 Meter terbakar dengan taksir kerugian kurang lebih 95 Juta rupiah.Kejadian tersebut dilaporkan pada 13-03-2018 pukul 18.15 WIB terpaut 45 Menit dari kejadian.
Kesigapan dan kepekaan dari seorang Babinsa dituntut untuk selalu tampil didepan dalam membantu kesulitan masyarakat disekelilingnya,  terutama di wilayah desa binaannya adalah kewajiban sebagai abdi Negara juga abdi masyarakat.Semoga dengan kesigapan dan kepekaan yang selalu menjadikan TNI tampil di depan dalam momentum apapun menjadikan TNI selalu dicintai oleh rakyatnya khususnya TNI AD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar